30 Persen Kasus Corona Dari Luar, Pemprov DKI: Perketat PSBB di Jabodetabek

 



    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta agar Pemerintah Pusat memperketat aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB . Kebijakan itu diperlukan untuk mencegah penularan Covid-19 yang setiap hari terus meningkat.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, pengetatan PSBB ini tak cukup hanya diterapkan di wilayah Jakarta, namun juga daerah lain termasuk yang daerah penyangga sekitar Ibu Kota.

“Saya sepakat bahwa dengan intervensi yang lebih masif, dengan yang PSBB yang lebih ketat, Kalau hanya Jakarta tentunya kurang,” kata Widyastuti dalam webinar, Rabu (9/9/2020).

Widyastuti menjelaskan, 30 persen pasien corona di Jakarta berasal dari luar daerah. Pasalnya mobilitas warga dari Jakarta ke luar daerah dan sebaliknya saat ini cukup tinggi.

“Bagaimana Provinsi lain punya potensi saling menularkan dengan provinsi lainnya, terutama kalau kami tentunya di Jabodetabek . Kasus di DKI Jakarta yang murni di Jakarta adalah 70 persen, 30 persen lainnya tersebar di luar Jabodetabek,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ia menilai pembatasan aktivitas sosial harus diterapkan di berbagai daerah, tidak hanya di Jakarta.

“Memang betul perlu diambil rem darurat yang mendesak dan itu harus menjadi kebijakan bukan semata-mata DKI, tapi juga lihat Provinsi lain juga seperti itu. Ini penting supaya bisa menghentikan pergerakan penularan yang luar biasa,” pungkasnya.

Belum ada Komentar untuk "30 Persen Kasus Corona Dari Luar, Pemprov DKI: Perketat PSBB di Jabodetabek"